Produser Manoj Punjabi telah menerbitkan surat peringatan yang menghimbau masyarakat untuk tidak merekam dan memfoto cuplikan adegan film KKN di Desa Penari yang saat ini diputar di bioskop. Surat tersebut menyatakan bahwa merekam dan membagikan cuplikan film tanpa izin adalah tindakan pelanggaran hak cipta dan bisa mengakibatkan sanksi pidana.
Manoj Punjabi juga mengajak masyarakat untuk mendukung perfilman Indonesia dengan menyetop aksi membajakan. Hal ini dikarenakan banyaknya potongan klip film KKN di Desa Penari yang direkam di bioskop dan diunggah ke platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan lainnya tanpa izin.
Masyarakat diharapkan untuk mematuhi larangan tersebut dan mendukung perfilman Indonesia dengan menyetop aksi membajakan. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak merekam dan membagikan cuplikan film tanpa izin, serta menghargai karya orang lain dengan tidak mengunggah potongan klip film KKN di Desa Penari yang direkam di bioskop. Dengan demikian, karya perfilman Indonesia dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan yang layak.
Sumber

