MD Pictures Laporkan Dugaan Pembajakan Usai Konten Layangan Putus Bocor


Jakarta

MD Pictures membenarkan adanya laporan dugaan pembajakan atau bocornya konten episode series Layangan Putus ke mediasi sosial. Hal itu disampaikan CEO MD Entertainment sekaligus produser Layangan Putus, Manoj Punjabi.

Namun, Manoj belum mau membuka siapa sosok yang dilaporkan oleh pihak MD Pictures.

“Iya, benar (MD Entertainment melaporkan atas kasus dugaan pembajakan Layangan Putus),” kata Manoj Punjabi saat dikonfirmasi awak media.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang sebelumnya Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson, sempat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, belum lama ini. Dalam hal itu, WeTV dipanggil sebagai saksi.

“Iya baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara, karena bukan kapasitas saya,” ujar Lesley Simpson di Polda Metro Jaya.

Lesley menyebut WeTV sebagai pemegang hak siar merasa dirugikan. Lantaran konten series Layangan Putus bocor ke media sosial, sehingga ada pelanggaran hak intelektual digital.

“Jadi, kan ada Undang-Undang untuk digital itu ada intelektual propertinya, ada hak tayangnya. Nah ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian. Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini,” kata Lesley.

MD Pictures melaporkan perkara itu dengan nomor LP/B/230/I/2022/SPKT/PoldaMetroJaya pada 13 Januari 2022.

(fbr/mau)



Sumber

Tinggalkan Balasan Cancel reply